YUK PESERTA BPJS!!! CEK RIWAYAT KESEHATANMU DENGAN SKRINING KESEHATAN DI FASKES SEBELUM BEROBAT
Pasien BPJS yang akan berobat atau periksa di UPTD Puskesmas Gedeg, wajib melakukan skrining kesehatan secara berkala. Apabila peserta belum melakukan skrining kesehatan, maka data pasien bakal tidak bisa diinput di sistem pendaftaran berobat dengan BPJS.
Skrining kesehatan dari BPJS bisa dilakukan lewat mobile JKN, website BPJS Kesehatan, dan scan barcode yang berada di UPTD Puskesmas Gedeg. Skrining kesehatan dari BPJS dilakukan dengan mengisi data peserta dan menjawab kuesioner dari BPJS Kesehatan untuk mendeteksi dini faktor risiko beberapa penyakit. Tidak ada Batasan usia untuk melakukan Skrining Kesehatan ini.
Skrining kesehatan BPJS adalah tes atau prosedur untuk mendeteksi potensi gangguan kesehatan atau penyakit tertentu pada seseorang. Tujuannya untuk deteksi dini. Skrining BPJS ditujukan untuk mengetahui potensi resiko pada penyakit DM, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.
Dalam rangka kontinuitas Program Promotif – Preventif bagi seluruh peserta JKN- KIS yaitu deteksi dini faktor resiko penyakit (Diabetes Mellitus, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner) dan deteksi dini Ca Cervix melalui pemeriksaan IVA/ Pap Smear dan Krioterapi, dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
1. Pengertian Skrining Riwayat Kesehatan
Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu cara untuk mengetahui adanya faktor risiko terjadinya penyakit di masa datang meliputi penyakit diabetes melitus (DM), hipertensi, gagal ginjal dan jantung coroner. Skrining riwayat kesehatan harus dilakukan sekali setiap tahun oleh peserta JKN yang memiliki sistem asuransi kesehatan.
2. Manfaat Skrining Riwayat Kesehatan
1) Peserta dapat mengetahui kondisi kesehatannya
2) Peserta lebih menghemat waktu karena pengisian dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja
3) Peserta dapat mengkonsultasikan hasil skrining riwayat kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar
4) Apabila hasil skrining menunjukkan risiko sedang DM peserta dapat melakukan tindak lanjut dengan melakukan pemeriksaan penunjang di FKTP peserta terdaftar
5) Instansi/Badan Usaha dapat mengetahui profil kesehatan/potensi risiko penyakit pekerja yang ada di Instansi/Badan Usaha masing-masing.
3. Saat ini pelaksanaan skrining preventif primer dapat dilakukan melalui metode, yaitu:
1) Mobile Skrining (pengisian via aplikasi Mobile JKN yang didownload melalui playstore handphone android).
2) Web Skrining (pengisian via situs BPJS Kesehatan, www.bpjs-kesehatan.go.id)
3) Chat Assistant JKN (Chika) yang dapat diakses melalui Whatsapp (08118750400), Facebook Messenger dan Telegram.
4) Scan barcode Skrining Kesehatan yang ada di FKTP.
4. Tindak lanjut hasil skrining preventif primer :
1) Risiko Rendah
Peserta disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit/hari.
2) Risiko Sedang/ Tinggi
- Peserta disarankan untuk berkunjung ke FKTP untuk melakukan konsultasi dengan dokter di FKTP seputar kondisi kesehatannya.
- Peserta disarankan untuk menjaga pola hidup sehat dan aktifitas fisik minimal 30 menit/hari.
- Bagi peserta dengan hasil skrining risiko sedang atau tinggi Diabetes Mellitus dapat mengunjungi FKTP tempat peserta terdaftar untuk mendapatkan pemeriksaan lanjutan berupa konsultasi kesehatan dan pemeriksaan Indeks Masa Tubuh (IMT) dan Lingkar Perut (LP). Bila hasilnya melebihi ketentuan, peserta bisa mendapatkan pemeriksaan gula darah (GDP/ GDPP).
Jadi kesimpulannya, skrining dari BPJS ini adalah menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan seputar riwayat kesehatan. Pertanyaan untuk mendeteksi apakah kita ada resiko penyakit tertentu, misalkan resiko diabetes nya tinggi atau rendah, resiko penyakit jantung tinggi atau rendah, begitulah. Peserta BPJS diwajibkan melakukan skrining secara berkala, jika belum skrining, maka data pasien tidak bisa diinput saat berobat di faskes 1.