Demo Image
SISTEM PEMBAYARAN DI UPTD PUSKESMAS GEDEG

SISTEM PEMBAYARAN DI UPTD PUSKESMAS GEDEG

Pembayaran di UPTD Puskesmas Gedeg  dilakukan bagi pasien umum yang ber KTP di luar kabupaten Mojokerto yang tidak memiliki BPJS/ BPJS nya tidak aktif, pembayaran  telah menggunakan metode cashless dan di dukung dengan QRIS. Pembayaran lebih mudah dan cepat dengan menggunakan sistem Qris,  pembayaran dengan Qris  bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel maupun meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.   Masyarakat yang tidak memiliki e-wallet dapat dibantu oleh petugas kesehatan, tarif di dasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

 

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto