Pemberian Obat Cacing Ke Sekolah
Program Pemberian Obat cacing pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan. Idealnya pemberian obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali, atau enam bulan sekali,” yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.
Pemberian Obat cacing ini dilaksanakan di Posyandu, PAUD, TK dan SD yang berada diwilayah kerja Puskesmas Gedeg.
Sasaran kegiatan ini yaitu:
- Pemberian obat cacing pada anak usia prasekolah (12 – 59 bulan) dilaksanakan di Posyandu.
- Pemberian obat cacing pada anak usia 6 – 12 tahun dilaksanakan secara terintegrasi dengan kegiatan UKS.