PEMBAYARAN PUSKESMAS BISA MELALUI QRIS
Halo Sahabat sehat, kini pembayaran di Puskesmas telah menggunakan metode cashless dan di dukung dengan QRIS. Peluncuran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan sistem Qris itu bertujuan untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, akuntabel maupun meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Launching pembayaran digital yang merupakan buah kerjasama Pemkab Mojokerto dengan Bank Jatim itu digelar di hotel Aston, Kabupaten Mojokerto, Senin (26/12/2022). Peluncuran elektronifikasi sistem Qris itu ditandai dengan penyerahan Qris Barcode oleh Bupati Ikfina kepada Kepala UPT Puskesmas Sooko.
Pembayaran dilakukan bagi pasien umum yang ber KTP di luar kabupaten Mojokerto yang tidak memiliki BPJS/ BPJS nya tidak aktif.
Masyarakat yang tidak memiliki e-wallet dapat dibantu oleh petugas kesehatan, tarif di dasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto No. 3 Tahun 2021 tentang Retribusi Jasa Umum.