KEGIATAN KUNJUNGAN KIPI (Kejadian Ikutan pasca Imunisasi)
Sering kali kita mendengar istilah KIPI, melalui media massa maupun media social. Banyak yang memberitakan kejadian-kejadian ikutan setelah dilakukan imunisasi, yang terkadang dapat menimbulkan penerimaan negative karena kurang utuhnya informasi atau kurangnya pemahaman di masyarakat.
Dalam program imunisasi yang diselenggarakan baik imunisasi rutin maupun imunisasi tambahan, ada kewajiban untuk dilakukan pemantauan setelah penyuntikan dan sampai 2-5 hari setelah imunisasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah kewaspadaan bila ditemukan reaksi, keluhan atau gejala medis setelah imunisasi agar dapat dilakukan tindakan penanganan dengan tepat dan cepat.
Pemantauan KIPI pada dasarnya terdiri dari penemuan, pelacakan, analisis kejadian, tindak lanjut, pelaporan dan evaluasi. Pelaporan kasus diduga KIPI terbagi dalam KIPI ringan/non serius dan KIPI serius. KIPI Non Serius/Ringan adalah suatu peristiwa yang tidak “serius” dan tidak menimbulkan risiko potensial terhadap kesehatan penerima. Sedangkan KIPI Serius/Berat adalah kasus diduga KIPI yang tunggal/ berkelompok, sakit dengan rawat inap, kecacatan yang menetap, mengancam kehidupan atau kematian, dan menimbulkan kekuatiran masyarakat.
Kegiatan pemantauan KIPI adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah untuk menjamin keamanan vaksin dan mendorong keberhasilan program imunisasi, yaitu tercapainya kekebalan kelompok (Herd immunity) di semua wilayah. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu takut, khawatir dan sampai menolak diberikan imunisasi. Bila ada keraguan karena kurang jelasnya informasi, atau bila menderita penyakit tertentu dan apabila timbul keluhan setelah imunisasi, masyarakat dapat segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan kejelasan informasi dan penanganan lanjut.